Kendati demikian, Puan tidak menjelaskan nama yang ditetapkan sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) Ombudsman Republik Indonesia 2026-2031.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga tidak menjelaskan mengenai nama anggota PAW Ombudsman 2026-2031 tersebut. Dia hanya menjelaskan hal tersebut dilakukan berdasarkan urutan hasil seleksi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Ah, nanti saya cek ya. Harusnya udah ada namanya deh. Itu kan urutan aja. Jadi nanti kan urutan aja kan. kalau anggota Ombudsman sembilan, nanti ya di bawahnya itu otomatis,” ujar Saan.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada 27 Januari 2026, berikut sembilan cadangan calon Anggota Ombudsman 2026-2031 berdasarkan urutan:
1. Wahidah Suaib
2. Radian Syam
3. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
4. Muhammad Nurkhoiron
5. Nazir Salim Manik
6. Faisal Amir
7. AH Maftuchan
8. Dian Rubianty
9. Asnifriyanti Damanik
(dov/frg)

































