Logo Bloomberg Technoz

Bintara menjadi penghubung antara Perwira dan Tamtama. Golongan ini memiliki peran penting dalam pembinaan personel serta pelaksanaan tugas di lapangan.

Urutan Pangkat Bintara

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu)

  • Pembantu Letnan Dua (Pelda)

  • Sersan Mayor (Serma)

  • Sersan Kepala (Serka)

  • Sersan Satu (Sertu)

  • Sersan Dua (Serda)

Urutan tersebut berlaku pada TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.

Pangkat Tamtama TNI

Tamtama merupakan jenjang awal dalam karier prajurit TNI. Personel pada golongan ini menjadi garda terdepan dalam berbagai pelaksanaan tugas operasional.

Urutan Pangkat Tamtama TNI AD

  • Kopral Kepala (Kopka)

  • Kopral Satu (Koptu)

  • Kopral Dua (Kopda)

  • Prajurit Kepala (Praka)

  • Prajurit Satu (Pratu)

  • Prajurit Dua (Prada)

Urutan Pangkat Tamtama TNI AL

  • Kopral Kepala (Kopka)

  • Kopral Satu (Koptu)

  • Kopral Dua (Kopda)

  • Kelasi Kepala (KLK)

  • Kelasi Satu (KLS)

  • Kelasi Dua (KLD)

Urutan Pangkat Tamtama TNI AU

  • Kopral Kepala (Kopka)

  • Kopral Satu (Koptu)

  • Kopral Dua (Kopda)

  • Prajurit Kepala (Praka)

  • Prajurit Satu (Pratu)

  • Prajurit Dua (Prada)

Perbedaan Pangkat di Setiap Matra

Perbedaan paling mencolok dalam struktur kepangkatan TNI terdapat pada jenjang Perwira Tinggi. TNI AD menggunakan sebutan Jenderal, TNI AL menggunakan Laksamana, sedangkan TNI AU memakai Marsekal.

Sementara itu, mulai dari jenjang Kolonel hingga Letnan Dua, nama pangkat Perwira di ketiga matra relatif sama. Demikian pula pada golongan Bintara yang memiliki susunan identik di seluruh angkatan.

Perbedaan lainnya terdapat pada golongan Tamtama. TNI AL menggunakan sebutan Kelasi untuk tiga tingkat terbawah, sedangkan TNI AD dan TNI AU menggunakan istilah Prajurit.

Dasar Hukum Kepangkatan TNI

Ketentuan mengenai administrasi dan kepangkatan prajurit telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam pembinaan personel, pengembangan karier, promosi jabatan, hingga administrasi prajurit di lingkungan TNI.

Sebagaimana dijelaskan dalam artikel sumber:

"Kepangkatan TNI sendiri telah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia."

(seo)

No more pages