Logo Bloomberg Technoz

Perjalanan panjang Blok Masela bermula pada akhir abad ke-20, tepatnya pada 1998.

Pemerintah Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Presiden B.J. Habibie menandatangani kontrak kerja sama atau production sharing contract (PSC) Blok Masela dengan perusahaan asal Jepang, Inpex Masela Limited, pada 16 November 1998.

Inpex saat itu mengantongi hak pengelolaan Blok Masela untuk jangka waktu 30 tahun.

Dalam perkembangannya, perusahaan mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun serta perpanjangan kontrak selama 20 tahun. Dengan demikian, kontrak blok migas tersebut bakal berakhir pada 15 November 2055.

Pada awal kontrak, Inpex bertindak sebagai operator tunggal dengan kepemilikan saham hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 100%.

Melalui kegiatan eksplorasi yang intensif, para ahli berhasil menemukan cadangan gas raksasa di Lapangan Abadi, Laut Arafura, pada 2000.

Operator anjungan minyak Pengeboran Presisi memasang pemandu bit di lantai anjungan minyak Royal Dutch Shell Plc/Bloomberg-Matthew Busch

Era Perubahan Saham dan Masuknya Shell (2011–2013)

Guna memperkuat modal dan keahlian teknologi, komposisi kepemilikan saham Blok Masela mengalami dinamika.

Pada 2011, perusahaan minyak dan gas (migas) global asal Inggris-Belanda, Shell Upstream Overseas Services, resmi mengakuisisi 30% hak partisipasi Blok Masela.

Komposisi kepemilikan saham kembali bergeser pada 2013 setelah penjualan sisa saham minoritas lainnya.

Komposisi kepemilikan tersebut sempat bertahan cukup lama dengan perincian sebagai berikut:

  • Inpex Masela Limited: 65% (Operator)
  • Shell Upstream Overseas: 35%

Perdebatan Skema Kilang (2015–2019)

Proyek ini sempat mengalami keterlambatan operasional yang masif akibat perdebatan mengenai skema pembangunan kilang LNG.

Inpex dan Shell awalnya mengusulkan konsep kilang terapung di laut (offshore). 

Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan dampak ekonomi daerah, Presiden Joko Widodo pada Maret 2016 secara resmi memutuskan agar pembangunan kilang LNG dilakukan di darat (onshore). 

Keputusan tersebut memaksa operator untuk merevisi ulang seluruh rencana pengembangan atau plan of development (PoD).

Hengkangnya Shell dan Masuknya Konsorsium BUMN (2020–2023)

Pandemi Covid-19 dan pergeseran fokus global menuju transisi energi bersih membuat Shell mengambil keputusan mengejutkan untuk hengkang dari proyek Abadi Masela pada pertengahan 2020. 

Proyek ini pun kembali membeku karena mencari pengganti Shell terbukti tidak mudah. Keputusan pasti mundurnya Shell akhirnya terealisasi pada 25 Juli 2023. 

Pemerintah Indonesia memfasilitasi akuisisi sisa saham milik Shell senilai US$650 juta kepada BUMN energi, yaitu PT Pertamina (Persero) melalui holding upstream mereka, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Dalam aksi korporasi ini, PHE tidak sendiri. Bersama BUMN migas Malaysia, Petronas Masela Sdn. Bhd., Pertamina resmi mengambil alih 35% hak partisipasi tersebut.

Menyusul perubahan pemegang saham, pemerintah menyetujui revisi kedua atas rencana pengembangan lapangan yang pertama (PoD I) Lapangan Abadi Blok Masela pada 28 November 2023.

Sejak saat itu hingga hari ini, struktur kepemilikan sah Blok Masela adalah sebagai berikut:

  • Inpex Masela Limited: 65% (Operator)
  • PT Pertamina Hulu Energi (PHE): 20%
  • Petronas Masela Sdn. Bhd.: 15%
Launching Initiation of Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG) Feed Blok Masela./Bloomberg Technoz-Nyoman Ary Wahyudi

Akselerasi Politik dan Ketegasan Pemerintah untuk Masela (2024–2026)

Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mempercepat realisasi PSN ini.

Usai diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Agustus 2024, Bahlil Lahadalia mulai secara terbuka menunjukkan kekesalannya terhadap kelanjutan proyek Abadi Masela di tangan Inpex. 

Dia mengancam akan mencabut izin perusahaan asal Jepang itu jika komitmen pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela terus jalan di tempat.

Pada 2025, Bahlil tercatat beberapa kali menegur Inpex, bahkan mengancam akan mencabut hak konsesi mereka di Masela.

"Saya sudah memberikan surat peringatan pertama. Masih main-main, peringatan kedua. Kalau tidak, kita cabut atas nama negara, ini serius," ungkap Bahlil dalam acara Energi dan Mineral Forum di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (26/5/2025).

"Jadi kalau izin sudah dikasih, eksplorasi sudah, PoD dibuat mundur-mundur, ya seizin Bapak Presiden dengan segala hormat saya akan evaluasi sampai tingkat pencabutan izin," tambah Bahlil.

Ketegasan tersebut berlanjut hingga memasuki 2026. Bahlil menceritakan kembali upayanya saat memanggil pihak Inpex demi mendesak percepatan produksi sebelum Tahun Politik 2029.

"Blok Masela itu saya masih SD, 26 tahun dia sudah pegang itu blok. [Sudah] 26 tahun, Bos! Saya panggil Inpex, you datang sini. [Saat mereka] datang, waktu saya bilang sama dia, kalau you tidak mau, [peringatan ke-]satu, kedua, kalau tidak saya cabut. Enggak ada urusan. Kau mau bawa ke arbitrase kah, arbit mana kah, terserah kau," ungkap Bahlil saat memberikan kuliah umum di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

"Tahun ini sudah mulai tender, dan produksinya, insyaallah dia bikin 2030. Saya bilang, tidak, 2030 sudah pilpres, kau bikin 2029. Aku tidak tahu, aku bilang. Kau bikin 2029," tegas Bahlil.

Sentilan keras itu diulangi kembali oleh Bahlil langsung kepada CEO Inpex Corporation, Takayuki Ueda, pada Minggu (15/3/2026), dalam pertemuan bilateral mereka di Tokyo, Jepang.

“Karena kami berkeinginan ini bisa cepat, supaya jangan diulur-ulur lagi. Ini sudah 27 tahun, masak kita mau tunggu sampai usia saya 60 tahun baru jadi. Apalagi itu kampung ibu saya,” ungkap Bahlil.

Menanggapi ketegasan tersebut, Ueda akhirnya menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan proyek Abadi Masela.

"Jajaran Inpex memiliki komitmen untuk mempercepat realisasi Abadi ini. Saya sendiri sudah 12 tahun mengerjakan Abadi. Bukan hanya Pak Menteri, tetapi kami juga memiliki komitmen yang sama untuk segera mengerjakan proyek ini. Setelah berdiskusi dengan Pak Menteri, kami semakin semangat lagi untuk mempercepat penyelesaian proyek Abadi," ujar Ueda.

Adapun, dalam periode ini untuk menyelaraskan proyek dengan target global, dokumen rencana pengembangan kemudian diamandemen untuk mengakomodasi teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).

Langkah ini diambil untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjadikan LNG Masela sebagai produk energi yang ramah lingkungan.

Launching Initiation of Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG) Feed Blok Masela./Bloomberg Technoz-Nyoman Ary Wahyudi

Resolusi Pembebasan Lahan dan Hak Adat

Pekerjaan proyek Masela tidak hanya fokus pada keberlanjutan kontrak dan teknologi, melainkan juga pada kepastian hukum lahan fasilitas darat atau onshore liquefied natural gas (OLNG) di Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Pemerintah melalui SKK Migas dan Inpex Masela Ltd. menempuh jalur pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

Proses ini melibatkan pengukuran kelayakan lingkungan, pemetaan wilayah adat, serta koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah.

Salah satu tantangan terbesarnya adalah negosiasi ganti rugi terkait kepemilikan tanah adat (ulayat) milik marga-marga setempat agar hak masyarakat tetap terlindungi tanpa menghambat proyek.

Terkait dengan perizinan lingkungan, Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan (PPKH) telah terbit pada 7 Januari 2026, disusul oleh persetujuan Amdal pada 13 Februari 2026.

Sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026), Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan bahwa tim terpadu sedang dibentuk untuk menghitung dana kompensasi yang adil sebelum tiang pancang pertama ditanam.

"Kita tidak ingin groundbreaking dilakukan sebelum masalah dengan masyarakat terselesaikan," kata Djoko saat itu.

Komitmen tersebut akhirnya terpenuhi. Proses pembebasan lahan dan ganti rugi tanam tumbuh untuk masyarakat terdampak dinyatakan rampung total.

Penilaian ganti rugi diselesaikan secara akurat oleh Inpex Masela Ltd. melalui pendataan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bersama Tim Terpadu pada awal Juli 2026, membuka jalan bersih bagi pelaksanaan groundbreaking.

Pertemuan Bahlil dengan CEO INPEX Corporation Takayuki Ueda di Tokyo, Jepang, Minggu (15/3/2026)./dok. ESDM

Target Kedaulatan Energi dan Tantangan Fase Konstruksi

Pelaksanaan groundbreaking yang ditarget pada medio Juli 2026 ini menjadi babak baru sekaligus pembuktian bahwa ketegasan regulasi mampu mengurai benang kusut yang menyandera Blok Masela selama hampir tiga dekade.

Dengan bersihnya urusan lahan ulayat dan solidnya komitmen konsorsium baru, proyek senilai Rp355 triliun ini diharapkan tidak lagi menjadi catatan di atas kertas.

Kini, tantangan terbesar beralih pada fase konstruksi. Target akselerasi produksi yang dipatok pemerintah pada tahun 2029 akan menguji konsistensi Inpex, Pertamina, dan Petronas.

Keberhasilan mega proyek ini tidak hanya akan memperkuat ketahanan energi nasional dan menambah penerimaan negara, tetapi juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak roda ekonomi utama bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur, khususnya Maluku.

(wdh)

No more pages