Begitu juga bagi penumpang penerbangan internasional, kelas Ekonomi memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram, atau total 46 kilogram.
GIAA mengklaim dibandingkan aturan sebelumnya, penumpang kini dapat menikmati tambahan total alokasi bagasi meningkat hingga 34 kilogram.
Sebagai contoh, pada rute domestik, jatah bagasi Ekonomi naik dari 20 kg menjadi 23 kg, Business dari 30 kg menjadi 64 kg, dan First dari 40 kg menjadi 64 kg. Sementara untuk rute internasional, jatah Ekonomi naik dari 30 kg menjadi 46 kg, Business dari 40 kg menjadi 64 kg, dan First dari 50 kg menjadi 64 kg.
Dengan demikian, dengan hadirnya perubahan tersebut, GIAA mengimbau kepada penumpang untuk merencanakan barang bawaan dengan memperhatikan jumlah koli dan batas berat pada setiap koli agar dapat memanfaatkan alokasi bagasi secara optimal.
"Melalui modernisasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai manfaat yang semakin optimal serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan konsisten, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku," pungkas Naeil.
(ain)































