"Kebutuhan dalam negeri untuk energi dan pangan saat ini juga tidak ada masalah, semuanya masih terpenuhi. Bahkan sampai akhir tahun juga tidak ada masalah," tuturnya.
Kebutuhan CPO
Berdasarkan proyeksi Gapki, implementasi B50 untuk periode Juli hingga Desember tahun ini akan menyedot bahan baku CPO sekitar 1,74 juta ton.
Sepanjang 2027 atau tahun depan, Gapki memproyeksikan kebutuhan bahan baku CPO untuk energi akan melonjak hingga sekira 3,5 juta ton.
Adapun, di tengah tren produksi CPO yang cenderung stagnan, Eddy menekankan pentingnya langkah strategis untuk menggenjot produktivitas lahan sawit.
Jalan keluar utama yang harus segera dieksekusi pemerintah dan pelaku usaha adalah mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.
"Dengan kondisi produksi stagnan, maka yang harus ditingkatkan adalah peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas. Ini bisa dicapai dengan mempercepat PSR karena kendalanya memang di sini," jelas Eddy.
Sebagai informasi, dana PE CPO beserta produk turunannya—termasuk biodiesel—resmi dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sejak lembaga ini dibentuk pada 2015 melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015.
Dana yang dihimpun dari PE ini difungsikan untuk menjaga keberlanjutan industri sawit nasional, salah satunya sebagai stimulus untuk menutup selisih harga indeks pasar biodiesel dengan minyak solar fosil demi menyokong program mandatori biodiesel yang masif berjalan.
Memasuki periode 2025 dan 2026, target penghimpunan dana PE CPO oleh BPDPKS bergerak sangat dinamis seiring ditingkatkannya standar bauran energi menjadi B40.
Sepanjang 2025, BPDPKS mencatatkan realisasi penerimaan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya mencapai Rp31,5 triliun, melonjak dari target baseline tahun-tahun sebelumnya akibat tren harga dan kebutuhan insentif biodiesel nasional.
Sementara itu, untuk 2026, pemerintah secara agresif menaikkan tarif pungutan ekspor CPO dan turunannya secara bertahap hingga menyentuh angka 12,5% per Maret 2026 guna menopang lonjakan target volume penyaluran B40 sebesar 15,64 juta kiloliter (kl).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menyebut insentif biodiesel yang berasal dari BPDP sepanjang 2026 mencapai Rp32 triliun.
Angka insentif ini lebih rendah 31,9% dibandingkan dengan insentif biodiesel sepanjang 2025 yang senilai Rp47 triliun.
"Berkurang. Tadinya Rp47 triliun-an [ke BPDP], menjadi Rp32 triliun," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/6/2026).
Kemudian, besar insentif senilai Rp32 triliun tersebut digunakan untuk insentif biodiesel B40 dan berlanjut untuk B50 pada paruh kedua 2026.
"Kalau hitungan total ya jadi ada pengurangan [insentif], karena memang harga selisih ininya insentifnya kan enggak ada. Jadi karena [harga] solarnya lebih tinggi terus malah FAME [fatty acid methyl ester] itu membantu karena selisih kan yang dibayarnya, selisih kurang ya ini kan adi tidak ada insentif," ujarnya.
Hal yang terjadi tahun ini menurut Eniya, karena harga minyak mentah/solar dunia melambung tinggi, sementara harga CPO relatif stabil, maka disparitas harga keduanya menyempit.
Meski mencatat efisiensi yang cukup besar di paruh pertama tahun ini, Kementerian ESDM menegaskan akan tetap waspada terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia.
"Nah itu tergantung nanti harga minyaknya. Akan tetapi, kita berhitungnya masih rada naik begitulah rada tinggi solarnya. Hitungan kami insentif nanti hanya di sekitaran Rp32,3 triliun untuk setahun," lanjut Eniya.
(smr/wdh)





























