Logo Bloomberg Technoz

Terlebih, kata Habiburokhman, peristiwa dugaan korupsi tersebut melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. 

Dengan demikian, dia menegaskan agar sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar."

Sebelumnya, Febrie resmi mengundurkan diri dari jabatannya di Jampidsus Kejagung pada Sabtu 11 Juli 2026 setelah diduga terkait dengan penyelidikan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh polisi.

Pengumuman pengunduran diri ini dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna lewat rekaman video.

"Pada 11 Juli, 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang Supriatna dalam rekaman video itu. 

Anang menyebutkan bahwa keputusan jaksa agung ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, obyektifitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

Kejagung juga memastikan, tambah Anang, bahwa seluruh tugas dan fungsi serta penanganan perkara di lingkunan Jampidsus dapat berjalan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Febrie Adriansyah diduga terkait dengan penyelidikan gratifikasi dan pencucian uang di lingkungan Asabri, pengadaan batu bara PLN hingga anak usaha Krakatau Steel.

Polisi menggeledah dan menyita uang serta logam mulia dari sejumlah lokasi termasuk rumah milik Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.

Dalam konperensi pers pada Jumat (10/7/2026) Febrie Adriansyah menolak menjawab pertanyaan apakah dia akan mengundurkan diri.

Dia menegaskan uang dan logam mulia yang ditemukan di rumahnya di Sentul, Bogor itu, ada yang punya dan ada badan usaha.

Febrie Adriansyah juga menyatakan siap mengikuti proses hukum.

(wdh)

No more pages