Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Fitroh Mundur dari KPK, Kejaksaan Agung: Hal Yang Biasa

Ezra Sihite
04 February 2023 15:17

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (DOK Rilis Kejaksaan Agung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (DOK Rilis Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri dari KPK. Sebelumnya mundurnya jaksa Fitroh sempat dikabarkan lantaran ada tekanan untuk menaikkan status mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka.

Fitroh kemudian memilih kembali ke korps asalnya yakni Kejaksaan. 

Kembalinya Jaksa Fitroh ke Kejaksaan dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Kapuspenkum mengatakan, hal yang biasa kalau jaksa kembali ke kesatuan masing-masing setelah ditugaskan di luar korps Adhyaksa.

"Sudah lapor sama pimpinan. Ada beberapa orang kembali ke kesatuan dari instansi yang dikaryakan kok, ada dari BPKP, Kementerian Koperasi dan termasuk KPK," kata Ketut Sumedana menanggapi Bloomberg Technoz melalui pesan elektronik pada Jumat malam (3/2/2023).

"Hal yang biasa. Mereka yang dikaryakan ada jangka waktunya, ketika habis masa kontraknya ya balik lagi ke kesatuan masing-masing," lanjut dia.