Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Dian menilai OJK tidak melihat risiko yang terlalu besar ihwal permintaan bank yang menginginkan adanya perpanjangan tenor dana SAL bahkan hingga satu tahun.

“Kalau saya melihat risiko terlalu besar juga enggak,” ujarnya. 

Bagaimanapun, Dian menyambut baik jika pemerintah dapat memperpanjang penempatan dana SAL. Tenor yang panjang akan semakin baik bagi perbankan dalam menyalurkan kredit. 

“Kan sebetulnya kalau tenor yang semakin lama kan semakin bagus. Dalam pengertian ekspansi kredit semakin luas. Tapi ya, itu terserah nanti kan teman-teman Kementerian Keuangan dan juga tergantung nanti dari tentu saja mungkin KSSK ya yang akan melakukan diskusi ini,” jelas Dian. 

Adapun permintaan perpanjangan tenor penempatan SAL di perbankan hingga satu tahun disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro.

Permintaan itu mengemuka dalam rapat Komisi XI DPR RI bersama Direktur Utama Himbara yang membahas mengenai kinerja SAL di Himbara yang dilakukan secara tertutup pada Senin (6/7/2026).

Fauzi Amro menyebut seluruh Himbara menginginkan tenor penempatan SAL lebih panjang enam bulan bahkan hingga satu tahun dari waktu yang telah ditetapkan. Dia menyebut Himbara juga menginginkan agar dana SAL tidak bersifat on call atau ditarik kapan saja. 

“Karena persoalan kredit itu, ketika orang mengambil kredit itu kan enggak bisa sebulan dua bulan, dia butuh waktu 3-6 bulan. Nah ketika 3-6 bulan itu akan berpengaruh juga nanti terhadap pengembalian dari kredit itu, rata-rata digunakan untuk modal kerja dan UMKM,” kata Fauzi ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026). 

Dia menegaskan seluruh Himbara akan kesulitan ketika dana SAL yang bersifat sementara dapat ditarik kapan saja oleh pemerintah. Ditambah, Himbara juga harus mengembalikan dana SAL beserta bunga pinjaman. 

“Kerepotan untuk mengembalikan ke pemerintahnya. Kalau seandainya dikasih [SAL] Rp55 triliun, nggak bakal Rp55 triliun lagi balik nih ada bunganya. Nah, mereka nggak sanggup. Mereka istilahnya curhat lah kepada kami [DPR],” terang Fauzi. 

Purbaya Tolak Tenor Panjang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himbara yang menginginkan adanya perpanjangan tenor penempatan SAL mencapai satu tahun.

Purbaya menganggap skema kebijakan yang berjalan saat ini sudah cukup fleksibel untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan, sekaligus menjaga kebutuhan kas pemerintah.

“Wah enak saja dia [Himbara minta perpanjangan waktu],” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026). 

“Jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun yang [sedangkan] Rp100 triliun 3 bulan sekali dilihat. Yang Rp100 triliun keluar masuk atau fleksibel karena kan kita juga akan antisipasi kalau kita perlu dana kan,” jelas dia. 

Di sisi lain, Purbaya menyebut Bank Indonesia (BI) juga akan membantu menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan dibanding kondisi sebelumnya. 

“Nanti pelan-pelan BI juga akan mengisi [likuiditas], kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya,” jelas Purbaya.

(mfd/ell)

No more pages