Zudan menjelaskan bahwa proses seleksi perlu dilakukan lebih awal karena calon ASN masih harus menjalani berbagai tahapan setelah dinyatakan lulus.
Tahapan tersebut meliputi:
-
Masa sebagai calon pegawai.
-
Orientasi.
-
Pelatihan dan persiapan kerja.
-
Penempatan sesuai formasi.
Karena alasan itulah, proses rekrutmen harus dimulai sebelum kebutuhan pegawai pada tahun berikutnya benar-benar berjalan.
Formasi Tidak Hanya untuk Sekolah Rakyat
Menurut BKN, formasi CPNS yang akan dibuka nantinya tidak hanya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di program Sekolah Rakyat.
Pemerintah juga akan membuka formasi umum sesuai kebutuhan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Untuk jabatan fungsional seperti guru maupun dosen, pemerintah menilai status kepegawaian jangka panjang lebih tepat dibandingkan sistem kontrak karena berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang.
Penataan PPPK Masih Menjadi Prioritas
Selain membahas CPNS, Zudan juga menyoroti kondisi PPPK yang saat ini masih dalam proses penataan.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK pada periode afirmasi 2024–2025 lebih banyak didasarkan pada pemenuhan persyaratan administrasi, bukan sepenuhnya berdasarkan kebutuhan formasi yang tersedia.
Akibatnya, terdapat berbagai kondisi seperti:
-
Ada peserta yang tidak dapat diangkat karena tidak memenuhi syarat administrasi, misalnya terkait ijazah.
-
Masa kontrak PPPK berbeda-beda, mulai dari satu tahun, tiga tahun, hingga lima tahun.
Karena sebagian kontrak mulai berakhir, pemerintah akan kembali melakukan penataan kebutuhan ASN agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil setiap instansi.
Pemerintah Berupaya Menghindari PHK Massal
Dalam kesempatan tersebut, Zudan juga menyampaikan harapannya agar situasi ekonomi tidak menyebabkan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran terhadap PPPK.
Pemerintah, menurutnya, akan berupaya memperpanjang masa kerja PPPK yang masih dibutuhkan, disertai peningkatan kualitas dan kompetensi pegawai.
BKN Ingatkan ASN Tetap Menjaga Disiplin
Zudan turut mengingatkan bahwa disiplin kerja tetap menjadi faktor penting bagi seluruh ASN, termasuk PPPK.
Ia mengungkapkan bahwa Badan Pertimbangan ASN setiap bulan masih menangani kasus pemberhentian pegawai, termasuk PPPK yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin seperti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.
Karena itu, ia mengimbau seluruh ASN untuk menjaga kinerja dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pemerintah memang belum membuka pendaftaran CPNS 2026 secara resmi. Namun, BKN telah memastikan bahwa proses persiapan sudah dimulai dengan meminta usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Seleksi CPNS dipastikan akan kembali dilaksanakan, sementara jumlah formasi PPPK masih menunggu kebutuhan dari masing-masing instansi. Jadwal resmi pendaftaran beserta rincian formasi akan diumumkan pemerintah setelah proses perencanaan selesai.
(seo)


























