Logo Bloomberg Technoz

Kepentingan nasional, tegasnya, harus tetap menjadi prioritas utama dalam kesepakatan tersebut.

"Kepentingan Indonesia juga menjadi hal yang penting, yaitu bagaimana program ini dapat menjadi pasar bagi industri solar photovoltaic [PV] di Indonesia. Pemanfaatan produk PV dari pabrik yang telah beroperasi di Indonesia harus diupayakan bisa terpenuhi," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa proyek ekspor ini juga harus mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) di dalam negeri. 

"Selain itu, penyerapan tenaga kerja dan ekses dari listrik hijau itu sendiri bisa dimanfaatkan untuk menambah bauran energi nasional," kata Sripeni.

Kendati memiliki potensi besar, rencana transaksi jual-beli listrik lintas negara ini masih dihadapkan pada negosiasi pemenuhan target yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution). 

Meski demikian, secara umum ia menyoroti ketatnya regulasi dan standar teknis yang diterapkan oleh pihak Singapura. Menurutnya, pemenuhan standar tersebut akan berimplikasi langsung pada nilai investasi proyek.

"Kalau secara umum, ada persyaratan teknis yang cukup ketat atas penyediaan pasokan listrik ke Singapura, terutama keandalan atau reliability," kata Sripeni.

Standardisasi yang tinggi dari Singapura ini mencakup kepatuhan yang ketat terhadap batas toleransi gangguan listrik.

"Service level agreement-nya sangat tinggi, termasuk tegangan dan frekuensi yang mungkin berbeda dengan standar di Indonesia. Untuk pemenuhan hal tersebut, tentunya memerlukan tambahan investasi dan berdampak pada tarif listriknya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan masih mematangkan regulasi terkait harga ekspor listrik hijau ke Singapura.

Langkah ini diambil guna memastikan kerja sama energi tersebut memberikan keuntungan yang adil bagi kedua belah pihak.

"Terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kan kita masih negosiasi tentang harga. Regulasi kita kan memang harga itu ada di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Istana Negara, Senin (6/7/2026).

Saat ditegaskan mengenai status kesepakatan harga saat ini, Bahlil secara blak-blakan mengakui bahwa nilai komersial yang ada di meja perundingan belum ideal bagi kepentingan nasional.

"Belum win-win. Saya merasa belum win-win kalau sekarang harganya," tuturnya tegas.

Meski demikian, Bahlil optimistis bahwa kebuntuan harga ini akan segera terurai dalam waktu dekat melalui pembahasan yang intensif.

"Tinggal di titik itu saja. Tapi saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu kok. Kita pengen semuanya harus punya manfaat yang win-win lah untuk kedua belah pihak," tambah Bahlil.

Adapun, proyek ekspor listrik ini merupakan bagian dari komitmen besar yang telah dijajaki sejak tahun lalu.

Bahlil menjelaskan bahwa ekspor listrik bersih ini tidak berdiri sendiri, melainkan masuk ke dalam satu kesatuan paket nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) strategis antara Indonesia dan Singapura.

Secara total, terdapat tiga poin besar yang disepakati dalam kerja sama bilateral tersebut. Selain pengiriman listrik ramah lingkungan, kerja sama juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung di dalam negeri.

"Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau. Kedua adalah kawasan industri hijau. Ketiga adalah untuk storage CCS [carbon capture and storage]-nya. Itu kan merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani di tahun kemarin," jelasnya.

(smr/wdh)

No more pages