"Kegiatan mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih kami masukkan di dalam pagu indikatif sebesar Rp1,99 triliun," ujar Chandra.
"Namun berdasarkan kebutuhan dalam dokumen rencana induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, Ditjen Cipta Karya masih membutuhkan tambahan sekitar Rp2,54 triliun," sambung dia.
Lalu anggaran Pengaturan, Pembinaan, dan Pengawasan (Turbinwas) sebesar Rp600 miliar, anggaran untuk aksi tanggap darurat Rp50 miliar, tetapi Rp0 untuk anggaran kegiatan baru, sebab kata Chandra karena adanya "keterbatasan pada pagu indikatif."
Sementara dari total Rp1,04 triliun program dukungan manajemen, anggaran gaji dan tunjangan ditetapkan sebesar Rp870 miliar dan operasional perkantoran sebesar Rp170 miliar.
(wep)



























