Logo Bloomberg Technoz

Bagaimanapun, Purbaya menegaskan pemerintah juga menyiapkan insentif pajak untuk meningkatkan daya saing PFII agar setara dengan financial center di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). 

Purbaya menyebut pemerintah akan mengkaji seluruh bentuk insentif yang bisa membuat financial center di Indonesia setara dengan praktik terbaik (best practice) global. 

Secara khusus, insentif yang ingin ditawarkan seperti halnya di Dubai International Financial Center (DIFC) dan Abu Dhabi Global Market (ADGM). Hal ini tidak lepas dari kesamaan karakteristik antara financial center di Dubai, dengan yang akan dibangun di Indonesia. 

Sebab, financial center di Dubai maupun Abu Dhabi dibangun atas suatu enklave khusus dengan sistem peradilan hingga perpajakan terpisah dengan negara yurisdiksi. Indonesia juga rencananya akan mengembangkan financial center serupa. 

Kendati secara umum menganut civil law, Indonesia akan membuat suatu kawasan khusus yang akan menerapkan sistem pengadilan common law dan perpajakan khusus mengacu ke pusat keuangan global.

"Insentif pajak benchmark-nya salah satunya di Dubai dan Abu Dhabi. Singapura juga sepertinya sejenis, tetapi kan itu satu negara. Kalau Abu Dhabi atau Dubai kan enklave kecil 100 km2 di situ, berlaku hukum internasional. Di luar itu, ya hukum negara itu," tuturnya.

Perlu diingat bahwa beberapa waktu yang lalu sejumlah pejabat sempat menyambangi  KEK Kura Kura Bali dan KEK Sanur di Bali. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sempat menyebut bahwa lokasi tersebut bakal dijadikan sebagai tempat pendirian pusat keuangan.

(ell)

No more pages