Kemenkeu: Video Bantuan Hibah Rp1,5 Miliar dari Purbaya Itu Hoaks

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengklarifikasi beredarnya video yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan narasi pemberian bantuan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada masyarakat.
Dalam video tersebut, masyarakat diklaim berhak memperoleh bantuan dana hibah dengan syarat mengirimkan data berupa KTP dan nomor rekening melalui nomor WhatsApp 08235762918788. Video itu juga menampilkan testimoni sebuah keluarga yang disebut telah menerima bantuan senilai Rp1,5 miliar dari Menteri Keuangan.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan memastikan seluruh narasi dalam video tersebut tidak benar dan merupakan hasil manipulasi digital atau deepfake.
“Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia sampai dengan 70 tahun berhak memperoleh bantuan dana hibah dengan menyampaikan KTP dan nomor rekening melalui nomor WhatsApp 08235762918788, serta video satu keluarga yang terharu karena menerima bantuan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar dari Menteri Keuangan Purbaya, merupakan video hoaks deep fake. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya,” tulis PPID Kemenkeu dalam klarifikasi resminya.
Kemenkeu menegaskan Menteri Keuangan Purbaya tidak pernah menyampaikan informasi sebagaimana yang beredar dalam video tersebut. Kementerian Keuangan juga tidak memiliki program bantuan dana hibah yang mengharuskan masyarakat mengirimkan data pribadi melalui nomor WhatsApp tertentu.





























