Logo Bloomberg Technoz

KemenPPPA: Belum Ada Kabupaten yang Layak Anak karena Rokok

Dinda Decembria
02 July 2026 18:10

Ilustrasi Cukai Rokok (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Cukai Rokok (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan pengendalian rokok menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 

Hingga kini, belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat KLA tertinggi karena masih ditemukan berbagai persoalan, terutama terkait iklan rokok.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Drs. Fatahillah, M.Si., menjelaskan bahwa program KLA merupakan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. 


Saat ini pemerintah juga tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang KLA dengan memperkuat berbagai instrumen perlindungan anak, termasuk pengendalian rokok dan paparan nikotin.

"Revisi Perpres sedang dilakukan. Banyak instrumen yang akan diperkuat, termasuk isu rokok dan paparan nikotin. Kementerian Kesehatan juga sedang menyusun Permenkes yang baru," ujar Fatahillah di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).