Menurut dia, saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan terkait neraca per 31 Desember 2025, total aset pemerintah Indonesia mencapai Rp14,600,98 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp11,527,29 triliun dan ekuitas sebesar Rp3,073,69 triliun.
Menurut dia, hal ini mencerminkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal yang dimiliki untuk mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan.
Dari sisi operasional, pendapatan operasional mencapai Rp3,006,42 triliun, sedangkan beban operasional sebesar Rp3,429,51 triliun. Dengan demikian terdapat defisit tercatat sebesar Rp423,09 triliun.
Di sisi lain, kegiatan non-operasional juga mencatat defisit sebesar Rp109,91 triliun, “sehingga secara keseluruhan defisit laporan operasional tercatat sebesar Rp532,99 triliun.”
Kemudian, arus kasih bersih dari aktivitas operasi mencatatkan minus Rp243,90 triliun. Demikian pula dengan aktivitas investasi dan aktivitas transitoris yang juga mencatat minus masing-masing sebesar Rp712,07 triliun dan Rp44,16 triliun. Sementara aktivitas pendanaan mencatat positif Rp828,37 triliun.
Purbaya mengklaim arus kas dan aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional.
(lav)



























