Logo Bloomberg Technoz

OJK Minta Himbara Perkuat Likuiditas Jelang Penarikan SAL

Mis Fransiska Dewi
18 August 2026 09:00

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperkuat pengelolaan likuiditas menjelang rencana penarikan Penempatan Uang Negara (PUN) atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun depan. Langkah ini dinilai penting agar kondisi likuiditas perbankan tetap terjaga dan mampu menghadapi perubahan sumber pendanaan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan dana SAL yang mengendap di Himbara Per 29 Juni 2026 tercatat total sebanyak Rp381 triliun. Jatuh tempo penempatan dana SAL sebesar Rp281 triliun yang semula Desember 2026 menjadi Juli 2027. 

Selebihnya, dana sebesar Rp100 triliun berstatus sebagai dana siaga alias bisa ditarik kapan saja. Dengan demikian, total SAL di perbankan akan sebanyak Rp451 triliun.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan pengelolaan likuiditas harus dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik dengan memperhatikan karakteristik sumber pendanaan, antara lain dari sisi besaran nominal dan jangka waktu penempatan. 

“Oleh karena itu, bank perlu memastikan bahwa pengelolaan aset dan liabilitas dilakukan secara prudent melalui penerapan Asset and Liability Management (ALMA) yang memadai, penyediaan aset likuid berkualitas tinggi (High Quality Liquid Asset) sesuai ketentuan, pelaksanaan stress testing secara berkala, serta penyusunan contingency plan yang efektif,” kata Dian dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (18/8/2026).