"Iya, angka [harga US$13/MMBtu] tersebut juga yang dipahami oleh rekan-rekan di Satgas PHK," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebutkan industri yang diprioritaskan mendapatkan diskon LNG dari US$20—US$23 per MMBtu menjadi US$13/MMBtu adalah yang selain penerima manfaat program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang terdampak penurunan pasokan gas pipa di wilayah Jawa bagian barat.
Menurutnya, industri tersebut merupakan industri yang memiliki karakteristik padat karya, berorientasi ekspor, serta memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap gas sebagai bahan bakar utama dan bahan bakar proses.
“Jadi kebijakan penetapan harga LNG sebesar US$13/MMBtu ini enggak berlaku untuk seluruh industri ya. Hanya untuk secara spesifik untuk industri non-HGBT yang terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa bagian barat,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Dia juga menyatakan kebijakan tersebut bakal dievaluasi secara berkala, tetapi dia tidak mengungkapkan rentang penerapan diskon harga regasifikasi LNG yang disalurkan melalui pipa tersebut.
Di sisi lain, Anggia menyatakan diskon tersebut dapat diberikan sebab terdapat penyesuaian dari sektor hulu hingga hilir, tetapi dia tidak menjelaskan penyesuaian tersebut lebih lanjut.
“Jadi seperti yang disampaikan Pak Menteri kemarin, komponen penurunannya itu dari hulu ke hilirnya akan ada penyesuaian. Dari pusatnya, dari KKKS [kontraktor kontrak kerja sama], kemudian dari PGN, dan dari hilirnya juga. Sudah disepakati bersama,” ucap dia.
Adapun, Bahlil telah memutuskan untuk melakukan pemotongan harga gas LNG untuk industri pada Senin (29/6/2026).
Bahlil menyebutkan pemangkasan harga ini akan dilakukan melalui pembagian beban biaya di seluruh rantai pasok, mulai dari pemerintah, KKKS, hingga PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN.
“Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah, dari hulunya, itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilirnya juga, kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita minta turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan,” kata Bahlil di gedung parlemen Senayan, Senin (29/6/2026).
Adapun, Bahlil memaparkan bahwa tata niaga gas di Indonesia saat ini sejatinya telah terbagi ke dalam tiga skema harga.
Skema pertama adalah HGBT sebesar US$6,5—US$7 per MMBtu yang disubsidi negara untuk tujuh sektor industri khusus yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.
Skema kedua menyasar industri pengguna pipa komersial atau gas pipa. Lalu, skema ketiga untuk pengguna LNG.
"[Isu] yang terjadi kenaikan itu, yang cukup signifikan itulah LNG. Dari harga US$13—US$14 per MMBtu sampai US$23/MMBtu. Itu yang kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan hulu migas,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil ini menegaskan bahwa intervensi penurunan harga gas alam cair menjadi US$13/MMBtu ini difokuskan penuh untuk menjaga struktur biaya sektor riil yang memproduksi barang jadi.
(smr/wdh)






























