Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang menawarkan bantuan dana, hibah, atau program pemerintah melalui media sosial, terutama jika mengarahkan masyarakat untuk menghubungi nomor tertentu, menyerahkan data pribadi, atau mengikuti tautan yang tidak berasal dari sumber resmi.
Masyarakat juga diminta selalu melakukan verifikasi melalui situs web dan akun media sosial resmi Kementerian Keuangan sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang beredar.
Apabila menemukan konten serupa, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui PPID Kementerian Keuangan maupun Contact Center Kemenkeu PRIME sebagai kanal resmi layanan informasi Kementerian Keuangan.
(red)
No more pages






























