Pemerintah Mau LNG Industri Turun Jadi US$13, PGN Bakal Efisiensi
Azura Yumna Ramadani Purnama
01 July 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN menegaskan siap mengimplementasikan kebijakan penurunan harga gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) industri ke level US$13/MMBtu sebagaimana dimandatkan oleh pemerintah.
Perseroan mengungkapkan penurunan harga tersebut akan dilakukan melalui optimasi struktur biaya, peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga.
“Dengan mekanisme ini, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok, sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri,” kata Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman, melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Fajriyah mengungkapkan kenaikan harga LNG industri pada awalnya dipengaruhi kenaikan harga energi pasar global dan penurunan produksi gas bumi domestik.
Dia menyatakan komponen harga gas industri tidak dapat disamakan dengan gas pipa, sebab terdapat biaya tambahan seperti likuifikasi, regasifikasi, pengangkutan, penyimpanan, serta pembelian.






























