Logo Bloomberg Technoz

Pengamat: BPJS Kesehatan Tak Cukup Diselamatkan Suntikan Dana

Dinda Decembria
01 July 2026 14:10

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wacana penyelamatan keuangan BPJS Kesehatan kembali dibicarakan setelah pemerintah berencana menggelontorkan tambahan dana Rp20 triliun untuk menopang likuiditas lembaga tersebut. Namun, sejumlah pengamat menilai langkah itu hanya menjadi solusi jangka pendek dan belum menyentuh akar Utama.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, mengatakan suntikan dana Rp20 triliun hanya bersifat menambal kebutuhan likuiditas. Dengan asumsi defisit BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan, kebutuhan pendanaan dalam setahun dapat mencapai sekitar Rp24 triliun.

"Artinya, tambahan Rp20 triliun hanya mampu menjadi bantalan sementara sebelum tekanan keuangan kembali muncul. Akar masalahnya adalah pertumbuhan beban klaim yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan penerimaan iuran. Tanpa reformasi struktural, defisit akan terus berulang dan semakin membebani APBN," kata Rizal kepada Bloomberg Technoz, Kamis (1/7).


Menurut Rizal, pemerintah sebaiknya tidak hanya mengandalkan suntikan dana ataupun menaikkan iuran peserta. Ia menilai keberlanjutan BPJS Kesehatan dapat dijaga melalui pembenahan sistem pembiayaan dan pengelolaan program.

Rizal mengusulkan sejumlah langkah untuk memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan, yakni:

  • Meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran
  • Memperbaiki akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Menekan kebocoran anggaran dan praktik *fraud* dalam klaim layanan Kesehatan
  • Memperkuat layanan promotif dan preventif untuk menekan penyakit katastropik yang menjadi penyumbang terbesar biaya Kesehatan
  • Mengoptimalkan penerimaan dari cukai rokok dan instrumen pajak kesehatan (*earmarked tax*) sebagai sumber pendanaan tambahan.