Purbaya Janji Tak Pajaki Hibah Lahan Lippo untuk Rusun Subsidi
Redaksi
30 June 2026 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa dirinya tidak akan mengenakan pajak atas hibah lahan yang diberikan oleh Lippo Group kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah.
“Jadi saya ditanya, bisa nggak ngasih insentif kepada Lippo? Saya bingung insentif apa. Pajak tanah yang diserahkan atau tanah yang diserahkan jangan dipajakin. Nah itu mah gampang. Masa orang mau kasih kita pajakin?,” kata Purbaya dikutip dari Youtube Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Selasa (30/6/2026).
Purbaya mengatakan meski secara birokrasi perpajakan harus berjalan, Purbaya memastikan bahwa proses hibah ini akan tetap berjalan tanpa ada pengenaan pajak.
“Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan,” kata Purbaya.
Hal ini menurutnya karena pemerintah Indonesia akan diuntungkan dengan hibah ini lantaran dengan dana yang lebih sedikit, pemerintah bisa memperoleh unit rumah yang lebih banyak.































