DPR Dorong PaDi UMKM Dikembangkan Jadi Marketplace Nasional
Redaksi
24 June 2026 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Platform PaDi UMKM yang saat ini dikelola PT Telkom Indonesia kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia Dian Siswarini dan jajaran subholding pada Rabu (24/6), muncul usulan agar platform tersebut dikembangkan menjadi marketplace nasional yang lebih berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih. Menurutnya, PaDi UMKM memiliki fondasi yang kuat untuk berkembang menjadi platform perdagangan digital nasional yang mampu memberikan perlindungan lebih besar kepada pelaku usaha dalam negeri.
Hakim menilai keberadaan marketplace nasional menjadi kebutuhan yang semakin penting di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital Indonesia. Dengan dukungan pemerintah dan ekosistem BUMN, platform seperti PaDi UMKM dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi alternatif bagi pelaku usaha yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam memasarkan produknya secara digital.
Dalam forum tersebut, Hakim secara terbuka mendorong adanya transformasi besar terhadap PaDi UMKM. Ia mengusulkan agar pengelolaan platform tersebut dapat diperluas sehingga memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM nasional.
“Saya mengusulkan PaDi UMKM menjadi marketplace milik bangsa Indonesia. Jadi dalam hal ini Telkom kalau bisa merelakan PaDi UMKM biar di bawah Danantara Asset Management langsung, supaya ini menjadi marketplace nasional agar pelaku-pelaku UMKM kita tidak ditindas oleh marketplace yang ada,” kata Hakim dalam rapat tersebut.
Menurutnya, negara sebenarnya telah memiliki modal awal yang cukup kuat untuk membangun marketplace nasional. Keberadaan PaDi UMKM dianggap sebagai aset yang dapat dikembangkan lebih jauh untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil.
Hakim menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil peran lebih besar dalam memperkuat platform tersebut. Dengan dukungan pengelolaan yang tepat, PaDi UMKM diyakini dapat berkembang menjadi pemain penting di industri perdagangan digital nasional.
“Karena memang saat ini negara memiliki marketplace yang saya rasa paling proper itu PaDi UMKM miliknya Telkom. Bantu Danantara untuk mendevelop UMKM ini supaya PaDi UMKM ini menjadi marketplace nasional, mencari untung tapi untungnya yang wajar,” ujarnya.
Pandangan tersebut muncul seiring meningkatnya perhatian terhadap keberlanjutan bisnis UMKM di tengah persaingan yang semakin ketat di ranah digital. Banyak pelaku usaha kecil yang mengandalkan marketplace sebagai saluran utama penjualan produk mereka.
Namun, di sisi lain, berbagai tantangan juga kerap muncul. Mulai dari biaya layanan, promosi berbayar, hingga sistem algoritma yang dinilai lebih menguntungkan pelaku usaha dengan modal besar.
Dorong Ekosistem Digital yang Berpihak pada UMKM
Hakim menilai PaDi UMKM dapat hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan tersebut. Dengan konsep marketplace nasional, platform ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap usaha kecil dalam pengembangan teknologi digital nasional. Menurutnya, platform yang dikembangkan negara seharusnya mampu memberikan keseimbangan antara tujuan bisnis dan kepentingan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Selain itu, Hakim optimistis Indonesia memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk mengembangkan platform e-commerce berskala besar. Kemampuan talenta digital nasional dinilai tidak kalah dengan negara lain dalam membangun sistem teknologi yang kompetitif.
“Saya rasa talenta-talenta yang dimiliki Telkom dan warga negara Indonesia untuk mengembangkan marketplace memang milik kebanggaan negara Indonesia itu pasti ada,” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan bahwa pengembangan marketplace nasional tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang dikenal sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital tercepat di kawasan Asia Tenggara. Hal ini didukung oleh tingginya jumlah pengguna internet serta meningkatnya aktivitas transaksi daring di berbagai sektor.
Meski demikian, sejumlah pelaku UMKM masih menghadapi tantangan untuk bersaing secara optimal di platform digital. Persaingan yang ketat sering kali membuat usaha kecil kesulitan memperoleh visibilitas dan akses pasar yang setara.
Hakim menyoroti berbagai keluhan yang selama ini disampaikan pelaku UMKM terkait praktik sejumlah marketplace. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar ekosistem digital nasional dapat berkembang secara lebih inklusif.
“Supaya persoalan yang dialami UMKM terhadap bagaimana marketplace menekan biaya-biaya apapun itu, memainkan algoritma-algoritma dan lain-lainnya itu bisa dihilangkan, PaDi UMKM hadir di situ,” tutur Hakim.
Ia berharap kehadiran marketplace nasional nantinya mampu menciptakan mekanisme yang lebih transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha untuk berkembang.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim juga mengusulkan agar gagasan pembentukan marketplace nasional berbasis PaDi UMKM dapat menjadi salah satu kesimpulan resmi dalam rapat Komisi VI DPR RI.
Menurutnya, dukungan politik dan kelembagaan akan menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi pengembangan platform tersebut.
“Kalau bisa pimpinan ini menjadi kesimpulan kita, jadi Komisi VI mendorong untuk pembentukan marketplace nasional yaitu PaDi UMKM. Silakan mau di spin off, ditaruh di bawah Danantara Asset Management langsung, tidak masalah, kalau memang ini bisa membantu pelaku UMKM terkait dilema atau kegelisahan terhadap marketplace,” pungkasnya.
Usulan tersebut menambah wacana baru mengenai penguatan peran negara dalam pengembangan ekonomi digital. Jika direalisasikan, PaDi UMKM berpotensi menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperluas akses pasar bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia.
































