“Secara umum, kinerja lini usaha ini masih relatif stabil, didukung oleh aktivitas perdagangan dan distribusi barang yang tetap berjalan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah membentuk ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk ekspor komoditas dalam negeri. Inisiatif ini dilakukan bertahap terhitung mulai 1 Juni 2026 dan bertujuan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
Pada tahap awal pelaksanaanya, tiga ekspor terbesar RI yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy akan dilakukan melalui mekanisme tersebut.
Pengaturan ini diharapkan akan memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Harapannya dapat mencegah adanya praktik underpricing dan devisa yang lari dari hasil ekspor.
Evaluasi akan dilakukan dalam tiga bulan pertama dan implementasi penuh dilakukan mulai 1 Januari 2027. Airlangga juga mengatakan persiapan ini dilakukan agar pihak terkait punya cukup waktu untuk melakukan penyesuaian.
(ell)




























