Tri menegaskan revisi HPM dilakukan justru karena harga bijih domestik masih kurang kompetitif jika dibandingkan dengan bijih impor.
“Enggak, kalau kemarin HPM kita koreksi itu karena kalau beli impor dia lebih tinggi juga. Di samping itu kan enggak fair kalau dia memanfaatkan mineral itu terus royaltinya enggak ditarik,” tegasnya.
Potensi Kekurangan
Sebelumnya, Eramet Indonesia mengungkapkan smelter nikel di IWIP berpotensi kekurangan bijih nikel sekitar 30 juta ton jika revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 Weda Bay Nickel (WBN) tak disetujui.
CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet menjelaskan konsumsi bijih nikel untuk smelter nikel di kawasan IWIP pada 2025 mencapai 120 juta ton, dari besaran itu pada tahun lalu WBN memasok sekitar 42 juta ton bijih nikel.
Dengan begitu, dengan kuota produksi 2026 yang hanya disetujui 12 juta ton dan sudah habis, Baudelet memprediksi smelter nikel di kawasan IWIP bakal kekurangan bijih nikel hingga 30 juta ton.
“Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan Anda tahu seperti yang saya sampaikan dalam presentasi, konsumsi bijih di area IWIP adalah 120 juta ton. Tahun lalu kami memasok 42 juta. Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan, maka Anda akan mengalami defisit 30 juta ton dari Weda Bay Nickel,” kata Baudelet kepada awak media di sela Indonesia Critical Mineral Conference, Kamis (4/6/2026).
Baudelet mengungkapkan, jika skenario tersebut terjadi, maka smelter nikel di kawasan IWIP harus mencari bijih dari wilayah lain seperti Pulau Sulawesi. Selain itu, bijih nikel biasanya dipasok dari Filipina.
Dia menjelaskan bijih nikel dari Sulawesi maupun Filipina memiliki harga yang lebih tinggi, dibandingkan dengan bijih yang diproduksi dari WBN.
“Jadi jika Anda memotong produksi di Weda Bay Nickel dan tidak memberikan perpanjangan, impor dari Filipina akan meningkat pesat karena tidak ada cukup bijih di sekitar IWIP. Jadi Anda harus mendatangkan dari Filipina dan Sulawesi. Jadi biayanya akan tinggi,” tuturnya.
Di sisi lain, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) memperkirakan impor bijih atau ore nikel akan mencapai 25 juta ton sepanjang 2026.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan impor sepanjang tahun lalu sebanyak 15,33 juta ton.
“Kurang lebih 25 juta [ton] untuk tahun ini impornya [bijih nikel]. Hitungan kami,” ungkap Ketua FINI Arif Perdana Kusumah kepada awak media dalam agenda Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026)
Arif menambahkan hingga Mei 2026, FINI mencatat Indonesia telah mengimpor sebanyak 5 juta ton bijih dari Filipina.
Dia mengatakan peningkatan impor bijih tahun ini masih dipengaruhi keputusan Kementerian ESDM memangkas kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton, lebih rendah dari produksi dalam RKAB tahun lalu sebanyak 320 juta ton.
Sebelumnya, Arif menyebut memprediksi impor Filipina sepanjang 2026 adalah sebesar 30 juta ton. Namun, hingga semester I-2026, FINI mencatat adanya smelter yang memutuskan memangkas utilisasi mereka yang ujungnya berpengaruh pada penyerapan bahan baku bijih.
“Kalau menghitung saat ini kan udah ada yang utilisasinya turun, jadi ada penurunan produksi, sehingga angkanya [impornya] pasti berubah,” tambahnya.
FINI sebelumnya menjelaskan kapasitas produksi fasilitas smelter nikel di Indonesia pada tahun ini akan mencapai 2,7 juta dry metric ton (dmt) nikel kelas 1 dan kelas 2.
Dengan kapasitas ini, Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 40—50 juta wet metric ton (wmt) bijih saprolit dan limonit pada 2026 dari besaran tahun lalu sekitar 300 juta dmt.
Dengan demikian, bijih nikel yang dibutuhkan sepanjang tahun ini berpotensi naik menjadi 340—350 juta ton.
(azr/wdh)



























