Logo Bloomberg Technoz

Kenaikan harga ini diprediksi akan menyasar seluruh segmen kendaraan, mulai dari low cost green car (LCGC), electric vehicle (EV), hingga jenis hybrid.

Kukuh menegaskan bahwa kenaikan harga akan bervariasi tergantung pada kelas mobil tersebut. Semakin mewah atau tinggi kasta kendaraan—seperti premium car—maka faktor sensitivitas terhadap nilai tukar akan semakin besar, sehingga potensi lonjakan harganya pun menjadi yang paling signifikan.

"Memang, kelas premium ini pembelinya berbeda lagi, secara finansial mereka kuat meski volumenya kecil. Yang volumenya besar justru adalah kendaraan yang diminati masyarakat banyak seperti LCGC. Tapi dilemanya, golongan masyarakat [pembeli LCGC] ini pendapatannya sedang terhimpit semua," tuturnya.

Untuk diketahui, tekanan yang dialami para APM sejalan dengan kondisi makroekonomi di pasar spot valuta asing. Nilai tukar rupiah tercatat terus mengalami tren pelemahan dan secara konsisten merosot sejak awal tahun 2026.

Tekanan terhadap mata uang Indonesia semakin intensif memasuki pertengahan tahun akibat berbagai sentimen global, termasuk ketegangan geopolitik dan menyusutnya cadangan devisa domestik dalam lima bulan beruntun.

Rupiah bahkan telah menembus level psikologis baru dengan tertahan di atas Rp18.000 per dolar AS sejak awal Juni 2026. Berdasarkan data pasar terbaru, kurs rupiah berada di kisaran Rp17.915 hingga Rp17.939 per dolar AS, setelah sempat mencetak rekor terlemahnya di level Rp18.188 per dolar AS.

Sementara, ketergantungan terhadap impor raw material ini menjadi catatan penting di tengah upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang terus mendorong peningkatan nilai lokal pada rantai pasok otomotif.

Berdasarkan data Kemenperin, peta capaian serta target TKDN untuk berbagai jenis mobil di Indonesia adalah terbagi sebagai berikut:

1. LCGC (Low Cost Green Car)

Menjadi segmen dengan pendalaman struktur manufaktur terdalam di Indonesia. Mayoritas model LCGC yang beredar saat ini telah mencatatkan angka TKDN tertinggi, yakni berkisar antara 80% hingga 85%.

2. Mobil Hybrid (HEV)

Segmen transisi ini terus merangkak naik dengan rata-rata kandungan lokal berada di rentang 40% hingga 60%, bergantung pada model dan kesiapan perakitan lokal untuk komponen penggerak ganda beserta baterai.

3. Kendaraan Listrik berbasis Baterai (EV/BEV)

Berdasarkan regulasi terbaru (Perpres No. 79/2023), Kemenperin menetapkan batas minimum TKDN mobil listrik lokal sebesar 40% untuk periode hingga akhir 2026 melalui skema completely knocked down (CKD).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencatat sejumlah EV rakitan dalam negeri kini bahkan sudah berhasil menembus angka di atas 60%, dan ditargetkan wajib menyentuh 80% pada tahun 2030 lewat lokalisasi komponen baterai secara menyeluruh.

(smr/wep)

No more pages