KPPU Selidiki Anomali Harga Semen Wilayah Sumut
Pramesti Regita Cindy
28 July 2026 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki kenaikan harga dan keterbatasan pasokan semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) setelah menerima laporan dari masyarakat dan pelaku usaha sejak awal Juni 2026.
Pendalaman tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah I KPPU di Medan dengan fokus pada Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai.
Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan pihaknya akan menelusuri penyebab keterbatasan pasokan, pola pembatasan pembelian, serta pembentukan harga pada setiap tingkat distribusi.
"Kami akan memastikan kapan pasokan mulai berkurang, merek yang terdampak, wilayah yang mengalami gangguan, serta sejauh mana kondisi tersebut memengaruhi harga yang dibayar konsumen," kata Goppera mengutip dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Jelasnya, pemantauan awal yang dilakukan pada Juli 2026 menunjukkan harga semen eceran di wilayah tersebut berkisar antara Rp70.000 hingga Rp80.000 per sak, bergantung pada merek, jenis produk, berat kemasan, dan lokasi penjualan. Sebelumnya, masyarakat dan pelaku usaha melaporkan bahwa harga di beberapa titik sempat mencapai Rp75.000–Rp85.000 per sak.
































