Logo Bloomberg Technoz

Keputusan diambil setelah laporan hasil tiga Panitia Kerja (Panja) yakni Pertumbuhan, Penerimaan dan Defisit.  Para anggota Komisi XI DPR dan perwakilan pemerintah, BI dan OJK menyetujui KEM PPKF 2027 sesuai dengan hasil Panja.  

"Bisanya KEM PPKF masih memberikan range sampai kami mendapatkan laporan sementara, lapsem yang disusun akhir semester. Baru kami menemukan parameter tunggalnya," jelas Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. 

Adapun mengenai hasil pembahasan dan kesimpulan KEM PPKF 2027 ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan setuju dan menerima hasil tersebut. 

"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jelasnya pada rapat tersebut.  

Berikut susunan lengkap KEM PPKF 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR: 

Asumsi Dasar Ekonomi Makro:

  1. ⁠Pertumbuhan Ekonomi : 5,8% - 6,5%
  2. ⁠Inflasi :1,5% - 3,5% 
  3. ⁠Nilai Tukar Rupiah : Rp16.800/US$ - Rp17.500/US$
  4. ⁠Suku Bunga SBN 10 Tahun : 6,5% - 7,3% 

Sasaran dan Indikator Pembangunan 

  1. Tingkat Pengangguran Terbuka : 4,30% - 4,87% 
  2. ⁠Tingkat Kemiskinan : 6% - 6,5% 
  3. ⁠Tingkat Kemiskinan Ekstrem : 0%
  4. ⁠Indeks Gini Rasio : 0,362 - 0,367
  5. ⁠Indeks Modal Manusia : 0.575
  6. ⁠Indikator Kesejahteraan Pertani : 0.8083 (ditambahkan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan)
  7. ⁠Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal : 40,81% (penciptaan lapangan kerja baru 2027)
  8. ⁠Gross National Income (GNI) per kapita : US$5.800 - US$5.840 (ditambahkan dalam denominasi rupiah)
  9. ⁠Indeks Kualitas Lingkungan Hidup : 76,48

Asumsi Fiskal 

  • Pendapatan negara : 12,01% – 12,40% terhadap PDB 
  • ⁠Defisit APBN : 1,80% – 2,40% terhadap PDB.

(mfd/ell)

No more pages