"Pajak karbon ini menjadi titik tekan," tutur Fauzi yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Di sisi kepabeanan dan cukai, Fauzi menyebut Panja meminta otoritas fiskal untuk mengoptimalkan penerimaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Kemenkeu dapat mengoptimalkan penerimaan dari cukai berpemanis dalam kemasan dalam rangka untuk menutupi kira-kira kekurangan daripada Ditjen Bea Cukai," imbuh Fauzi.
Menanggapi kesepakatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai target yang telah disepakati masih realistis untuk dicapai pemerintah.
Menurut dia, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan negara, termasuk melalui peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dan bea cukai.
“Diharapkan ada peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dan bea cukai. Batasnya masih reasonable, karena gak jauh dari level yang sekarang,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan Kemenkeu terus memperkuat kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis data perpajakan melalui implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Selain itu, pembenahan administrasi dan layanan perpajakan juga terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan negara.
“Pencapaian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan tax compliance dan tax base (efektivitas Coretax), menyelaraskan sistem perpajakan global dan digital ekonomi, optimalisasi sumber daya alam, peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum, dan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi,” jelas Purbaya.
(mfd/ell)






























