Logo Bloomberg Technoz

WhatsApp juga menemukan adanya akun dan grup percobaan yang diduga dibuat sebagai bagian dari operasi tersebut. Seluruh akun dan grup terkait telah ditutup.

“Setelah menyelidiki laporan pengguna, kami mampu mengganggu upaya rekayasa sosial yang terkait dengan NSO,” tulis WhatsApp, dalam laman Meta Newsroom, dikutip Kamis (11/6/2026).

Seiring temuan terbaru itu, WhatsApp meminta pengadilan federal AS menjatuhkan sanksi kepada NSO karena diduga melanggar putusan permanen yang telah diterbitkan sebelumnya.

Sebelumnya, pada 2025 pengadilan memenangkan gugatan WhatsApp terhadap NSO dan memerintahkan perusahaan spyware tersebut untuk tidak lagi menargetkan platform maupun penggunanya.

Aplikasi grup Meta Platforms yaitu Instagram, WhatsApp, Facebook. (dok: Bloomberg)

Menurut WhatsApp, putusan tersebut telah menyatakan NSO melanggar hukum federal dan negara bagian AS terkait aktivitas peretasan. Oleh karenanya, perusahaan meminta hakim menyatakan NSO melakukan penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

Kasus ini menyusul putusan juri federal AS yang memerintahkan NSO membayar ganti rugi sekitar US$167 juta setelah terbukti menggunakan infrastruktur WhatsApp untuk menyebarkan spyware Pegasus kepada lebih dari 1.000 target, termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia, dan pejabat pemerintah.

WhatsApp menegaskan spyware komersial kini menjadi ancaman serius terhadap privasi dan keamanan nasional. Perusahaan juga mengumumkan dukungannya terhadap Spyware Accountability Initiative, program yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas industri spyware dan mendukung penelitian independen terkait ancaman pengawasan digital.

“Kami akan terus melindungi kemampuan masyarakat untuk berkomunikasi secara pribadi. Ancaman spyware komersial tidak hanya berdampak pada individu yang menjadi target, tetapi juga mengancam keamanan dan privasi seluruh ekosistem digital.”

(wep)

No more pages