Budi mengatakan, selain berkontribusi terhadap penerimaan negara, Bea Cukai juga menjalankan tugas pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan praktik penyelundupan.
Hingga April 2026, Bea Cukai tercatat telah melakukan 5.451 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang hasil penindakan mencapai 684 juta batang.
Pada periode yang sama, Bea Cukai juga melakukan 522 penindakan terkait narkotika dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 3,31 ton.
(ell)
No more pages































