"Nantinya bukti-bukti ini akan kita analisis dan juga akan kita dalami bukti-bukti ini untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kita laksanakan."
Berdasarkan laporan sementara, kata dia, penyidik Kortas Tipikor Polri tak melakukan penyitaan terhadap uang tunai atau barang berharga selama proses penggeledahan. Dia hanya mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, dokumen digital, dan barang bukti elektronik lainnya.
"Dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy," ujar Gunawan.
(dov/frg)
No more pages































