Kata Penambang Soal Jaminan Kontrak Usai Ekspor Batu Bara via DSI
Sabrina Mulia Rhamadanty
10 June 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai jaminan atas keberlanjutan kontrak eksisting para penambang oleh pemerintah melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) belum cukup untuk meyakinkan pembeli (buyer) internasional.
“Masih terlalu dini untuk menyimpulkan, karena hingga saat ini belum tersedia informasi yang cukup mengenai struktur hukum, permodalan, tata kelola, kapasitas operasional, serta mekanisme mitigasi risiko PT DSI. Informasi publik soal ini masih terbatas sekali,” ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Perhapi Eva Djauhari saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, dari perspektif hukum dan bisnis pertambangan, pasar internasional tidak hanya melihat kredibilitas suatu lembaga perdagangan dari statusnya sebagai badan usaha milik negara atau badan khusus.
“Namun, juga dilihat kekuatan neraca keuangan, kemampuan menyediakan jaminan pembayaran, reputasi internasional, kemampuan memenuhi volume dan jadwal pengiriman, hingga kemampuan menangani sengketa perdagangan internasional,” jelasnya.
Eva menggambarkan pembeli batu bara internasional pada umumnya sangat memperhatikan kepastian pasokan dan kepastian pembayaran.

































