Cara Bayar Pajak Motor di SAMSAT dan Secara Online
Referensi
09 June 2026 13:58

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak secara berkala untuk menjaga legalitas kendaraan sekaligus menghindari denda administrasi.
Seiring berkembangnya layanan digital, pembayaran pajak motor kini tidak hanya dapat dilakukan langsung di kantor SAMSAT, tetapi juga secara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Sebelum melakukan pembayaran, pemilik kendaraan perlu memahami jenis pajak, dokumen yang harus disiapkan, hingga mekanisme pembayaran yang berlaku.
Jenis Pajak Kendaraan Bermotor
Secara umum, pajak kendaraan bermotor terbagi menjadi dua jenis.
-
Pajak tahunan yang dibayarkan setiap tahun untuk memperpanjang masa berlaku STNK.
-
Pajak lima tahunan yang disertai penggantian pelat nomor kendaraan dan pemeriksaan fisik kendaraan.
Kewajiban ini berlaku baik untuk kendaraan milik perseorangan maupun badan usaha.





























