Kemudian peran BPI/Danantara perlu diperkuat untuk mengurangi tekanan terhadap APBN dalam pembiayaan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja. Serta tingginya ICOR Indonesia menunjukkan masih adanya inefisiensi.
“Sehingga diperlukan reformasi birokrasi, perbaikan tata perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penghapusan biaya ekonomi tinggi, dan kepastian hukum,” ucap Harris.
Ketiga, asumsi makro APBN 2027 harus didukung kebijakan yang kuat, antara lain, nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800–Rp17.500/US$ menunjukkan masih adanya tekanan eksternal dan risiko capital outflow. Maka, diperlukan sinergi fiskal dan moneter, penguatan kebijakan devisa hasil ekspor, penguatan investasi dan struktur ekonomi nasional, serta menyediakan fasilitas currency swap.
Kemudian pengendalian inflasi dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat. Pergerakan yield SBN harus dijaga agar risiko dan bebannya tetap terkendali. Serta pemerintah perlu segera mengantisipasi penurunan produksi migas melalui pembukaan ruang investasi eksplorasi, pengembangan lapangan baru, dan penerapan teknologi hulu migas.
Ke-empat, kebijakan fiskal harus didukung oleh lengkah-langkah sebagai berikut, yaitu fokus kebijakan fiskal pada 8 klaster PKPN dan 60 program kerja harus disertai anggaran memadai, indikator yang terukur, dan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Kemudian program prioritas seperti mobil nasional, motor nasional, industri semikonduktor, giant sea wall, dan rekonstruksi pascabencana harus memiliki skema pembiayaan yang tidak menambah tekanan terhadap defisit dan utang negara.
“Pendapatan Negara 2027 hanya dirancang sebesar 11,8% sd 12,4 % PDB, jauh lebih rendah dibandingkan target presiden di dalam RPJMN yaitu 18% PDB pada tahun 2029 serta reformasi perpajakan harus diarahkan pada redistribusi beban pajak yang lebih berkeadilan,” tutur Harris.
Tak hanya itu, PDIP juga menyoroti optimalisasi PNBP melalui tata kelola SDA harus menjaga nilai tambah nasional dan mengantisipasi fluktuasi harga komoditas global.
Belanja negara, kata Harris, diperkirakan akan mencapai Rp3.752 triliun hingga Rp4.186 triliun atau dibandingkan dengan APBN tahun 2026 akan berada pada besaran Belanja Negara berkurang Rp90 triliun sampai dengan bertambah Rp300 trilliun.
“Belanja negara ini harus tetap memprioritaskan belanja pendidikan minimal 20% APBN, pelaksanaan pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK, penguatan PBI BPJS Kesehatan, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga,” tuturnya.
Adapun belanja pembayaran bunga utang, harus juga memperhatikan ruang fiskal di masa yang akan datang. Kemudian subsidi energi dan nonenergi harus lebih tepat sasaran melalui reformasi subsidi dan perbaikan data penerima manfaat.
Lalu transfer ke daerah harus memenuhi amanat UU HKPD, termasuk penyelesaian kurang bayar transfer daerah, pengelolaan defisit APBN sebesar 1,8 – 2,4% harus tetap berada pada batas aman serta memiliki peta jalan menuju APBN berimbang.
Kemudian program penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah harus mengoptimalkan pelaksanaan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan Pemukiman, yang mewajibkan kontribusi pengembang untuk menyediakan rumah sederhana
Selanjutnya penggunaan SAL pada 2027 harus dikelola secara transparan dan akuntabel, sebagai fiscal buffer.
Kelima, Harris menyebut sasaran pembangunan nasional yang ditetapkan untuk 2027, yaitu: tingkat kemiskinan ekstrim, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, indeks modal manusia, indeks kesejahteraan petani, dan proporsi lapangan kerja formal; tidak menunjukkan perubahan yang cepat sebagaimana yang menjadi tema kem ppkf “tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat”.
“Berdasarkan pandangan, pendapat serta masukan tersebut di atas, maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah terhadap KEM PPKF Tahun 2027, dan pandangan yang telah kami sampaikan dapat ikut menyempurnakan KEM PPKF Tahun 2027,” jelas dia.
(mfd/ell)


























