“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang 2025, perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat,” kata Dian lewat siaran pers, Senin (8/6/2026).
Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui rencana program buyback saham dengan nilai sebesar-besarnya Rp4 triliun.
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah dinamika pasar.
RUPST juga menyetujui perubahan Susunan Pengurus Dewan Komisaris untuk memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Anthony Leong
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris: Ossy Dermawan
Jajaran Direksi
Direktur Utama: Dian Siswarini
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
(naw)






























