Ketiga, BGN memperkuat pembinaan dan standardisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar keamanan pangan, mutu layanan, serta kualitas sumber daya manusia yang telah ditetapkan. Dengan demikian, makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat tetap aman, sehat, dan memenuhi kebutuhan gizi.
Langkah keempat adalah memperkuat tata kelola program melalui integrasi data dan sistem informasi yang lebih baik.
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan penguatan tata kelola akan dilakukan melalui peningkatan sistem pengendalian internal, validasi data, serta pengembangan sistem yang lebih terukur dan akuntabel.
Menurut Nanik, penataan program juga dilakukan untuk mengatasi ketimpangan layanan di berbagai wilayah. Saat ini, konsentrasi dapur MBG masih banyak berada di kawasan aglomerasi, sementara sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih membutuhkan penguatan layanan.
Untuk memperluas jangkauan program di wilayah 3T, BGN menyiapkan skema implementasi yang lebih adaptif dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia, seperti kantin sekolah, dapur umum, dan fasilitas komunitas yang memenuhi persyaratan operasional. Selain itu, BGN juga membuka peluang kolaborasi dengan BUMN, sektor swasta melalui program CSR, yayasan, serta berbagai pihak lain yang ingin mendukung perluasan layanan MBG.
Nanik menegaskan kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama dalam proses konsolidasi program. Menurutnya, pembenahan standar operasional, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan pengawasan akan terus dilakukan agar manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
(dec)































