Alasan Bos Maktour Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Dovana Hasiana
03 June 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemilik PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, Fuad telah mengirimkan penjelasan tentang alasannya tak bisa memenuhi pemeriksaan kepada penyidik. Dalam keterangan tersebut, Fuad mengatakan masih berada di luar negeri dalam kaitan kegiatan Haji 2026.
"Sesuai dengan surat balasan yang dikirimkan yang bersangkutan memang menyatakan ada di luar negeri. Dan juga dinyatakan bahwa yang bersangkutan akan kooperatif untuk memenuhi panggilan yang disampaikan," kata dia dikutip, Rabu (03/06/2026).
Menurut Achmad, penyidik akan segera menyusun ulang jadwal pemeriksaan terhadap Fuad usai tiba di Indonesia. Dia mengklaim, pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka dalam kasus tersebut.
"Artinya kita tunggu saja kapan beliaunya sudah ada di dalam negeri dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan untuk pemenuhan berkas perkara," ujar dia.































