Berdasarkan negara tujuannya, pada Januari hingga April 2026 ekspor batu bara terbesar tercatat menuju India, China, dan Jepang.
“Ekspor batu bara atau HS2701 selama Januari hingga April 2026 adalah sebagai berikut ya Januari US$1,82 miliar, kemudian Februari US$1,66 miliar, kemudian Maret US$2,03 miliar, dan April US$2,1 miliar,” kata Pudji dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
Secara umum, BPS mencatat ekspor RI pada April 2026 naik 21,98% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya atau setara dengan US$25,3 miliar.
Dari nilai tersebut, kontribusi dari ekspor migas tercatat senilai US$ 1,15 miliar atau turun 1,20%. Sementara itu, nilai ekspor nonmigas tercatat naik sebesar 23,36% dengan nilai US$ 24,15 miliar.
“Kenaikan nilai ekspor April 2026 secara tahunan terutama didorong oleh kenaikan nilai ekspor nonmigas yaitu pada komoditas yang pertama adalah lemak dan minyak hewani atau nabati HS15 yang naik 66,59% dengan andil 5,91% terhadap kenaikan total ekspor,” ucap Pudji.
Selain itu, Pudji menyebut kenaikan ekspor nonmigas juga didukung oleh kenaikan ekspor nikel dan barang daripadanya yang naik 75,52% dengan andil 2,17% terhadap total ekspor, serta mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya atau HS84 naik 57,90% dengan andil 1,47% terhadap total ekspor.
Sekadar catatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batu bara Indonesia sepanjang Januari hingga April 2026 mencapai 229 juta ton atau sekitar 38,2% dari kuota produksi sekitar 600 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan sekitar 145 juta ton dari produksi batu bara Indonesia diserap untuk pasar ekspor.
Sisanya, sekitar 84 juta ton, batu bara Indonesia digunakan untuk memenuhi kewajiban wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).
“Untuk realisasi [hingga April] 2026 ini pada saat ini adalah sebesar 229 juta ton dengan DMO 84 juta ton dan sisanya dilakukan ekspor atau sekitar 145 juta ton,” kata Tri dalam RDP di Komisi XII DPR, Selasa (19/5/2026).
(azr/wdh)





























