Logo Bloomberg Technoz

Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir 2026, Syarat & Dokumen

Referensi
02 June 2026 14:02

BPJS Kesehatan ( Dok bpjs-kesehatan.go.id )
BPJS Kesehatan ( Dok bpjs-kesehatan.go.id )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bayi yang lahir dari orang tua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan agar memperoleh akses layanan kesehatan sesuai hak kepesertaan orang tuanya.

BPJS Kesehatan menetapkan batas waktu maksimal 28 hari kalender sejak bayi dilahirkan untuk melakukan pendaftaran. Apabila melewati batas waktu tersebut, status penjaminan bayi saat lahir dapat gugur secara otomatis.

Syarat Dokumen Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Sebelum melakukan pendaftaran, orang tua perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.


Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui dan mencantumkan nama bayi.

  • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (SKL) yang diterbitkan rumah sakit, puskesmas, atau bidan.

  • Kartu BPJS Kesehatan milik orang tua yang berstatus aktif.

  • KTP elektronik kedua orang tua.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) bayi yang telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Secara Offline

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui kantor cabang BPJS Kesehatan.