Logo Bloomberg Technoz

Tunggu Aturan, Penambang Batu Bara Bingung Alihkan Kontrak ke DSI

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 May 2026 11:00

Coal falls through a sorting grate at a coal mine. Photographer: Waldo Swiegers/Bloomberg
Coal falls through a sorting grate at a coal mine. Photographer: Waldo Swiegers/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Penambang batu bara mengaku kebingungan untuk mulai mengalihkan kontrak penjualan ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebab hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) hingga beleid turunannya masih belum terbit.

Presiden Direktur Ucoal Sumberdaya FH Kristiono menyatakan penyesuaian kontrak eksisting tak dapat dilakukan secara serta-merta, sebab penambang masih menunggu beleid resmi yang menjadi landasan untuk mengubah kontrak ke pembeli.

“Perubahan kontrak tidak bisa serta merta dilakukan, harus menunggu dahulu peraturan pemerintah. Dengan demikian, penambang bisa menyampaikan ke buyer, dan meminta kontrak diubah,” kata Kristiono ketika dihubungi, Rabu (27/5/2026).


Menurut Kristiono, persiapan administrasi yang diminta pemerintah seperti PT DSI turut mengetahui kontrak penjualan harus dilakukan setelah penambang mengubah kontrak eksisting atas persetujuan pembeli.

Tongkang batubara./Bloomberg-Dimas Ardian

Untuk itu, dia menilai saat ini DSI seharusnya hanya menjadi saksi dalam proses jual–beli, selama aturan resmi yang mengaturnya belum terbit.