Ekspor Batu Bara via Danantara Rawan Kontrak Bermasalah & Penalti
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 May 2026 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Batu Bara Indonesia (APBI) mengungkapkan ekspor batu bara yang diwajibkan melalui BPI Danantara bakal mengundang sejumlah risiko bagi penambang Indonesia, terutama menyangkut kontrak penjualan eksisting.
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menegaskan belum dapat memperkirakan potensi kerugian yang dipikul penambang gegara kebijakan tersebut; terlebih implementasi ‘ekspor satu pintu’ tersebut masih dipelajari oleh pelaku industri.
“Kalau bicara potensi kerugian, kami tentu belum bisa menyebut angka karena detail implementasinya masih perlu kami pelajari. Namun, dari sisi industri, risiko komersialnya memang cukup besar karena skema ini berpotensi mengubah model bisnis ekspor yang selama ini berjalan langsung antara produsen dan pembeli luar negeri,” kata Gita ketika dihubungi Selasa (26/5/2026).
Gita menegaskan kebijakan tersebut bakal berdampak besar terhadap kontrak penjualan eksisting yang dimiliki penambang.
Walhasil, dia berharap pemerintah bisa memastikan ekspor melalui anak usaha Danantara tersebut ujung-ujungnya tidak menyebabkan kontrak penambang bermasalah, keterlambatan pengiriman, tambahan biaya, serta risiko klaim dari pembeli.




























