Saat itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi lebar akibat sentimen rebalancing indeks MSCI, Perang Iran hingga pelemahan rupiah. Indeks komposit telah melorot 29,3% sejak awal tahun ke level 6.113.
Selepas aksi divestasi besar-besaran itu, valuasi kepemilikan Bakrie Capital ikut susut menjadi Rp72,02 miliar.
Adapun, rata-rata harga perolehan atau cost basis per share Bakrie Capital menyusut ke level Rp221,57.
Kendati memperkecil porsi kepemilikan, Bakrie Capital tetap mencatat posisi floating loss yang signifikan mencapai Rp20,39 miliar dengan harga penutupan sesi I Jumat (22/5/2026) BIPI di level Rp174 per saham.
Aksi buang barang lainnya diikuti oleh investor institusi BIPI lainnya seperti PT Fersindo Nusa Jaya, Henan Putihrai Asset Management dan PT Anargya Aset Manajemen.
Fersindo Nusa Jaya melepas 610,4 juta saham, Henan melepas 120,37 saham dan Anargya melepas 11,01 juta saham. Kepemilikan Fersindo di BIPI kini menyusut tinggal 2,58 miliar saham atau setara 4,06% dari saham beredar.
Dari lantai bursa, saham BIPI telah susut 39,16% selama satu bulan terakhir. Malahan, saham BIPI sempat diperdagangkan di level tertingginya Rp318 per saham pada 25 Februari 2026, didorong masuknya Bakrie Capital saat itu.
BIPI mencatat koreksi laba 83% ke level US$1,09 juta sepanjang 2025. Koreksi itu disebabkan karena pendapatan yang jeblok 58% secara tahunan ke level US$235,08 juta. Sementara itu, beban pokok pendapatan berada di level US$200,44 juta.
Pembangkit Sampah
Sebelumnya, BIPI mengakuisisi saham dua anak usaha PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA).
Berdasarkan keterbukaan informasi, BIPI menandatangani dua akta jual beli saham pada 6 April 2026 dengan entitas afiliasi OASA, yakni PT Maharaksa Kapital Indonesia dan PT Indoplas Makmur Lestari.
Dalam transaksi tersebut, BIPI mengakuisisi 1.000 lembar saham atau setara 20% kepemilikan di PT Maharaksa Energi Hijau (MEH) dengan nilai Rp500 juta.
Sementara itu, perseroan juga membeli 20 lembar saham atau 20% kepemilikan di PT Indoplas Energi Hijau (IEH) dengan nilai Rp20 juta.
Manajemen menyebut transaksi ini merupakan bagian dari strategi penguatan portofolio investasi di sektor energi hijau, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah jangka panjang bagi perseroan.
“Penandatanganan transaksi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Perseroan dalam penguatan portofolio investasi di sektor energi hijau yang mendukung pengembangan bisnis energi berkelanjutan,” tulis Corporate Secretary BIPI Kurniawati Budiman lewat keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Kedua entitas yang diakuisisi tersebut bergerak di sektor pengolahan limbah dan energi berbasis lingkungan.
Adapun, IEH memiliki kegiatan usaha pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan (waste to energy), yang menjadi salah satu fokus pengembangan bisnis energi baru terbarukan di Indonesia.
Langkah ini membuka peluang bagi BIPI untuk memperluas eksposur ke proyek pembangkit listrik berbasis sampah, termasuk potensi keterlibatan dalam pengembangan proyek waste to energy di Tangerang Selatan.
(naw)































