Logo Bloomberg Technoz

“Moody’s memandang rencana sentralisasi ekspor komoditas Indonesia sebagai negatif bagi kredit perusahaan tambang dan meningkatkan risiko distorsi pasar,” kata Moody’s dalam keterangannya.

Meski demikian, Moody’s menilai kebijakan ini juga memiliki potensi dampak positif dari sisi eksternal.

Mekanisme kebijakan satu pintu lewat Danantara Sumber Daya Indonesia disebut dapat mendukung aliran masuk devisa dan nilai tukar rupiah, namun juga berpotensi membebani sentimen investor terhadap lingkungan kebijakan secara keseluruhan.

BPI Danantara akan mulai memberlakukan transaksi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui platform digital yang mulai aktif pada Januari 2027.

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan platform tersebut disiapkan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas nasional, sekaligus meningkatkan transparansi transaksi ekspor SDA Indonesia.

“Mulai Januari 2027, transaksi ini baru akan diberlakukan melalui platform kami. Platform tersebut sudah kami siapkan,” kata Rosan dalam konferensi pers Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun Anggaran 2027, Rabu (20/5/2026).

Menurut Rosan, implementasi platform digital tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah agar tata kelola transaksi ekspor komoditas dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN). 

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Danantara juga telah membentuk entitas baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Dia menjelaskan, sebelum implementasi penuh pada 2027, seluruh transaksi penjualan dan ekspor komoditas SDA pada periode Juni hingga Desember 2026 masih bersifat pelaporan kepada Danantara.

Analis Samuel Sekuritas Indonesia Juan Harahap menyebutkan bahwa terdapat sejumlah risiko dari sisi finansial yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan eksportir.

“Secara finansial, risiko penurunan dapat berasal dari harga jual rata-rata yang lebih rendah, potensi kerugian selisih kurs karena transaksi dengan BUMN diperkirakan menggunakan rupiah, serta adanya biaya jasa pihak lawan transaksi yang dikenakan oleh Danantara, yang semuanya berpotensi menekan margin perusahaan eksportir,” kata Juan dalam risetnya, dikutip Kamis (21/5/2026).

Selain itu, dari sisi operasional, Juan menyebut adanya potensi risiko terkait proses yang lebih panjang akibat tambahan tahapan birokrasi dalam mekanisme ekspor.

“Dari sisi pelaksanaan, waktu tunggu yang lebih lama akibat tambahan lapisan birokrasi juga dapat menjadi risiko penurunan,” ujar Juan.

Adapun, perusahaan dengan eksposur pasar domestik yang lebih tinggi dinilai relatif lebih tahan terhadap perubahan kebijakan ini, di antaranya PTBA, BUMI, INDY, NSSS, dan BWPT.

(cpa)

No more pages