Logo Bloomberg Technoz

“Distribusi susu formula massal yang telah berjalan hari ini tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis berisiko membuat ibu-ibu di Indonesia berhenti menyusui. Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali,” tulis IDAI.

Dalam surat tersebut, IDAI menegaskan ASI bukan sekadar makanan. ASI disebut mengandung ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang berfungsi melindungi bayi, mulai dari zat kekebalan tubuh, bakteri baik untuk usus, hingga sinyal pertumbuhan otak.

“Formula adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia hari ini. Tapi tidak ada satu pun komponen ASI yang bisa digantikan olehnya,” lanjut surat itu.

IDAI juga mengingatkan bahwa aturan terkait pemberian susu formula sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut disebutkan susu formula hanya boleh diberikan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis.

Tak hanya itu, IDAI mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia disebut telah dua kali mengingatkan BGN secara resmi terkait persoalan tersebut. Karena itu, IDAI berharap kebijakan distribusi susu formula dalam program MBG dapat segera dievaluasi.

“Kami berharap BGN segera memperbaiki kebijakannya ke arah yang benar,” tulis IDAI.

Dalam surat terbuka tersebut, IDAI juga menyampaikan empat rekomendasi kepada BGN. Pertama, perlunya harmonisasi kebijakan publik antara BGN dan Kementerian Kesehatan. Kedua, mengembalikan peruntukan susu formula hanya sesuai rekomendasi dokter dan indikasi medis.

Ketiga, pemerintah diminta memprioritaskan kemandirian pangan lokal dalam program intervensi gizi nasional. Keempat, IDAI meminta dilakukan telaah ulang dan sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional BGN agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pedoman standar gizi Kemenkes, serta kode internasional World Health Organization (WHO) mengenai pemasaran produk pengganti ASI.

Di akhir suratnya, IDAI menegaskan tugas mereka hanya mengingatkan agar setiap kebijakan gizi benar-benar berpihak kepada kepentingan anak Indonesia.

“Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan perantara bagi industri yang ingin mereduksi standar gizi anak bangsa,” tutup surat tersebut.

Sebelumnya, Ketua BGN, Dadan Hindayana, pernah menjelaskan bahwa program MBG tidak mengambil opsi pemberian susu formula bayi karena pemerintah tetap menekankan pentingnya pemberian ASI hingga usia dua tahun.

“BGN tidak mengambil opsi susu formula bayi karena tekanan pada pemberian ASI sampai dua tahun,” kata Dadan kepada Bloomberg Technoz, Jumat (8/5).

Meski demikian, BGN membuka kemungkinan memberikan susu formula lanjutan maupun susu pertumbuhan bagi balita dengan kebutuhan tertentu. 

Pemberian tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan seperti bidan dan menyesuaikan dengan kondisi perkembangan anak.

“BGN menyiapkan opsi bagi balita yang memiliki kebutuhan berdasarkan hasil rekomendasi bidan, yaitu membolehkan memberi susu formula lanjutan dan pertumbuhan,” ujarnya.

(dec)

No more pages