“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6%,” ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam jumpa pers usai RDG, Rabu.
“Kebijakan moneter ini diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1%.”
Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter 2026 pada pro–stabilitas demi memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global.
(fad)
No more pages

























