Saat itu, Sjafrie mengklaim hanya memberi respons akan melapor lebih dulu ke Presiden Prabowo Subianto.
Pete pun memberikan respons dengan mengundang Sjafrie untuk hadir di Amerika Serikat pada April 2026. AS kemudian mengirimkan special assistant yang membawa dokumen usulan kepada Sjafrie pada Februari 2026. Salah satu materi usulan tersebut adalah kemungkinan AS melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Sjafrie pun kemudian menemui Pete di AS. Hasilnya, kedua kementerian pertahanan tersebut sekadar meneken letter of intent yang isinya sejumlah kesepakatan tentang penghormatan terhadap integritas dan kedaulatan teritorial -- tak ada persetujuan atau kesepakatan blanket overflight access.
Keputusan tersebut pun membuat kedua negara kemudian memiliki sejumlah kegiatan pertahanan bersama; termasuk kesepakatan modernisasi militer Indonesia. Selain itu terdapat sejumlah pelatihan bersama yang rencana berlangsung di Kalimantan Utara dan Batu Raja.
(dov/frg)




























