“Kalau pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril mengatakan pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah pusat bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.
Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meski begitu, kata dia, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Perlu diketahui, Film 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' adalah dokumenter karya Dhandy Laksono dan Cypri Dale yang berisi tentang perampasan tanah adat dan krisis ekologis di Papua Selatan. Film ini menyoroti sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang berdampak negatif bagi warga lokal atau setempat. Adapun, pembubaran kegiatan nonton bareng film tersebut salah satunya terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara, yang dilakukan Kodim 1501/Ternate.
(dov/ros)































