Dia mengingatkan agar jangan sampai depresiasi rupiah ini mempengaruhi ekonomi nasional secara keseluruhan, bahkan bisa membuat Indonesia menjadi terpuruk.
"Apa yang dilakukan pemerintah, termasuk BI, situasi ini jangan sampai pengaruh nantinya akan membuat Indonesia jadi terpuruk. Jadi harus diantisipasi sejak awal. Bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027," kata dia.
Dia menambahkan, DPR juga akan memasukkan pembahasan kondisi pelemahan rupiah ini ke dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, yang akan menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
"Karenanya, itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang," tutur dia.
(lav)





























