Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui telah melakukan pembukaan lahan di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan luas sekitar 1,3 hektare. Lahan yang sebelumnya merupakan hutan pinus tersebut kemudian dimanfaatkan tanpa dokumen perizinan untuk kegiatan perkebunan serta usaha peternakan ayam petelur. Tersangka M diketahui berperan sebagai pemilik sekaligus pemodal usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan negara tersebut.

(ain)

No more pages