Sinar Mas Bayar Klaim Property All Risk Rp650 Juta dalam 2 Hari

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Asuransi Sinar Mas merealisasikan pembayaran klaim kebakaran senilai Rp650.599.999 kepada nasabah pemegang Polis Property All Risks di Cilacap. Pembayaran tersebut diselesaikan dalam waktu dua hari kerja sejak seluruh dokumen pendukung klaim dinyatakan lengkap.
Kecepatan penyelesaian klaim ini merupakan wujud komitmen Asuransi Sinar Mas untuk memberikan layanan yang responsif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan polis, khususnya pada saat nasabah menghadapi risiko yang dapat mengganggu aset dan keberlangsungan usahanya.
Kebakaran terjadi ketika api dari bangunan di sekitar lokasi merambat dan menghanguskan ruko milik Tertanggung yang digunakan untuk menjalankan usaha toko sepatu.
Pimpinan Cabang Asuransi Sinar Mas Cilacap, Pasumaga Chandra, mengatakan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
"Bagi kami, kualitas layanan tidak hanya diukur dari luasnya perlindungan yang diberikan, tetapi juga dari seberapa cepat dan tepat kami membantu nasabah ketika risiko benar-benar terjadi. Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu tertanggung segera memulihkan usahanya dan kembali menjalankan aktivitas bisnis seperti sediakala," ujar Pasumaga.

































